Tok! KPU Tetapkan DPT di Tangsel Sebanyak 1.058.127 Pemilih
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement

Komisioner KPU Tangsel Menandatangani Hasil Penetapan DPT Untuk Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 1.058.127 Pemilih

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada serentak 2024, pada Jumat (20/9/2024).

Dari hasil rapat pleno yang digelar selama 4,5 jam itu, KPU menetapkan DPT dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel di kontestasi politik 2024, terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 pemilih perempuan yang tersebar di 2060 TPS.

“KPU Tangsel sudah melaksanakan pleno rekapitulasi penetapan DPT di angka 1.058.127 pemilih, dari jumlah DPT itu, akan kita jadikan pedoman untuk mengukur kesiapan logistik yang harus kita cetak surat suaranya maupun bilik suara dan seterusnya,” ujar ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan.

Taufiq menjelaskan, jumlah DPT untuk Pilkada serentak mengalami kenaikan jika dibanding dengan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu, yakni sebanyak 1.022.237 pemilih.

“Kenaikannya kurang lebih sekitar 35 ribu lebih,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, jumlah DPT yang telah final diketok palu sudah tidak bisa berubah. Namun, jika ada pergerakan data baru pemilih yang masuk pasca penetapan, maka akan ia tindaklanjuti.

Pemilih yang masuk menjadi daftar pemilih khusus, dan kami pastikan pemilih tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya di tahapan pemungutan suara 27 November 2024,” ujarnya.

Sebagai informasi, penetapan DPT dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat PPS hingga ke tingkat PPK dan difinalisasi di tingkat kota.